Senin, 01 April 2013

Cream Of tartar


Cream of Tartar
From www.bahankue.info
Cream of Tartar adalah bahan yang biasa digunakan untuk :
  • Menstabilkan putih telur yang dikocok
  • Mencegah pengkristalan sirup gula
  • Mengurangi perubahan warna pada sayuran yang direbus
  • Sebagai campuran Baking Soda untuk membuat Baking Powder
Bisa dibaca lengkap yang versi bahasa inggris di :
http://en.wikipedia.org/wiki/Potassium_bitartrate
Cream of tartar sebetulnya adalah garam potasium dari asam tartar yang diperoleh sebagai hasil samping (hasil ikutan) industri wine (sejenis minuman keras), itu sebabnya mengapa bahan ini tidak boleh digunakan oleh umat Islam.
artikel lengkapnya mengenai kehalalan Cream of Tartar ini bisa dibaca di : http://www.halalguide.info/2009/03/20/titik-kritis-kehalalan-bahan-pembuat-produk-bakery-dan-kue/
Kalo saya sendiri tidak pernah memakai Cream of Tartar, untuk mengocok putih telur cukup saya tambahkan perasan jeruk lemon saja, toh sama-sama asam  yang penting kan HALAL, sementara bahan ini TIDAK HALAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar